JAKARTA — Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Suahasil dipercaya mengisi jabatan Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan Menteri Keuangan dalam sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Pelantikan Suahasil berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024–2029.
Sebelum dipercaya sebagai Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara.
Suahasil sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Dengan pengalaman tersebut, ia dinilai memiliki pemahaman yang kuat mengenai kebijakan fiskal, APBN, serta tata kelola keuangan negara.
Pergantian Menteri Keuangan ini menjadi bagian dari langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan penataan pemerintahan sekaligus memperkuat pengelolaan fiskal dan keuangan negara.
Dengan dilantiknya Suahasil Nazara, pemerintah diharapkan dapat menjaga kesinambungan kebijakan fiskal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan APBN untuk mendukung program pembangunan nasional.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
